Oleh : Hadi Azis Pratama
Ketua LKP DPD HTI Kabupaten Bogor
Praktisi Bisnis di Bidang Pembelajaran Alquran, Pendidikan dan Pemasaran

Sahabat Muslimpreneur,
Menjadi pengusaha itu bukan qadha dari Alloh, namun hal tersebut adalah pilihan kita. Karena kita tidak dipaksa untuk menjadi pengusaha, namun kitalah yang menentukan ingin jadi pengusaha atau tidak. Ketika kita memilih menjadi pengusaha itulah berlaku hukum syariat yang akan menentukan sedikit atau banyaknya amal baik kita, atau malah sebaliknya, kita menjadi BANGKRUT karena ketiadaan amal baik kita. Dan dalam perjalanannya ada dua tipe pengusaha di dunia ini, yang pertama adalah SekulerPreneur dan yang kedua adalah MuslimPreneur. Saya akan jelaskan satu demi satu perbedaan dari masing-masing tipe pengusaha tersebut.
SekulerPreneur
Tipe pengusaha jenis ini adalah pengusaha yang menjalankan segala aktivitas usahanya tidak sepenuhnya mengikuti hukum syariat. Pengusaha tipe ini memisahkan kehidupan bisnis dari agamanya (sekulerisme). Misalnya, meskipun pengusaha tipe ini rajin sholat, sedekahnya rutin, setiap tahun umroh bahkan mengumrohkan karyawannya dan juga pergi haji, namun dalam kesehariannya masih melakukan praktik riba maupun suap (risywah). Namun ada juga pengusaha tipe ini meskipun dia muslim, tapi sholat dan ibadah wajib lainnya dia tinggalkan. Bahkan berzina dengan wanita bukan muhrimnya biasa dia lakukan sebagai bentuk hiburan bagi dirinya dari penat dan lelahnya.
Padahal kita tahu bahwa apapun bentuknya itu kemaksiatan adalah perbuatan dosa dan semua ada pertanggung jawabannya. Semisalnya dengan aktivitas menjalankan riba ini, sudah banyak disebutkan di dalam Alquran dan hadits yang mengharamkan praktik riba ini. Bahkan Rasul menjelaskan bahwa bagi yang memakan riba, maka dia seperti menzinahi ibunya sendiri. Dan di dalam Alquran bahkan disebutkan bahwa Alloh dan Rosul-Nya langsung yang menantang perang bagi orang yang melakukan praktik riba ini. Ayat Alquran dan haditsnya bisa kita simak sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Alloh dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang beriman. Maka jika kamu tidak meninggalkan sisa riba, maka ketahuilah bahwa Alloh dan Rosul-Nya akan memerangimu.” (Al-Baqarah : 278-279)
“Riba itu mempunyai 73 pintu, sedangkan yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menzinahi ibu kandungnya sendiri.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim)
Hiii nge-RIBA-nget deh kena dosa riba…!!
MuslimPreneur
Sedangkan tipe pengusaha yang kedua adalah MuslimPreneur. Pengusaha tipe ini selalu menjadikan setiap aktivitas yang dilakukan berdasarkan lima hukum syara’ (ahkamul khomsah), yaitu : wajib, sunah, mubah, makruh dan haram. Pengusaha tipe ini akan selalu bersemangat menjalankan yang wajib dan sunah, namun akan menghindari dan bahkan melenyapkan segala aktivitas yang jatuhnya pada keharaman. Pengusaha tipe ini akan menjauhi perbuatan suap (risywah) maupun memakan riba yang biasa dilakukan oleh pengusaha tipe SekulerPreneur tadi. Karena pada tipe pengusaha jenis ini dia tahu bahwa kehidupan di dunia adalah ujian dan sementara saja, dia tidak mau menggadaikan kehidupan akhirat serta kenikmatan surga yang abadi di sana. Pengusaha jenis ini pun selalu meningkatkan kualitas keimanan dan juga ketakwaan kepada Alloh SWT agar dia tidak tergelincir masuk ke jalan neraka yang tidak diridhoi-Nya. Pengusaha tipe ini selalu bersikap hati-hati dalam menjalankan bisnisnya serta kehidupannya. Dan juga pengusaha tipe ini tidak hanya menjalankan bisnisnya sesuai dengan yang disyariatkan, namun dia juga berusaha mengajak orang lain dengan aktivitas dakwahnya agar kembali pada jalan fitrah, yaitu Islam. Semangatnya pun luar biasa dalam mendakwahkan kemuliaan dan kedahsyatan Islam kepada yang lain.
Nah sahabat MuslimPreneur, pilihan ada di tangan kita. Mau memilih menjadi pengusaha tipe SekulerPreneur dengan konsekuensi yang tadi disampaikan, atau memilih menjadi MuslimPreneur dengan kebaikan yang akan didapatkan tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat.

Wallahu’alam bi showab

LEAVE A REPLY